JAKARTA.Sisipublik.id - Pagi belum sepenuhnya terang ketika kayuhan sepeda mulai bergerak meninggalkan Jakarta. Jalan panjang terbentang ke arah utara Sumatera, membawa rombongan menuju satu tujuan: Lanskap Batang Toru, Sumatera Utara. Di balik ribuan kilometer yang ditempuh, ada sebuah pertanyaan yang terdengar sederhana tetapi menyimpan persoalan besar: apakah hutan Indonesia sudah benar-benar merdeka? Pertanyaan ini terasa semakin relevan ketika Indonesia memasuki usia 81 tahun kemerdekaan. Selama puluhan tahun, kemerdekaan lazim dipahami sebagai terbebasnya bangsa dari penjajahan. Merah Putih dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, dan sejarah perjuangan para pendiri bangsa kembali dikenang.
Namun ada bentuk penjajahan lain yang berlangsung lebih senyap. Bukan tentara asing yang datang dengan senjata. Bukan pula kapal perang yang berlabuh di pantai. Tekanan itu hadir melalui pembukaan hutan, perubahan fungsi lahan, pertambangan, perkebunan, pembangunan infrastruktur, dan berbagai aktivitas ekonomi yang sedikit demi sedikit mengubah wajah bentang alam. Pada penghujung 2025, banjir bandang dan longsor menerjang sejumlah wilayah Sumatera. Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi bagian dari kawasan yang terdampak. Batang Toru termasuk salah satu bentang alam yang mengalami kerusakan besar. Di Batang Toru, perubahan itu meninggalkan jejak yang tidak sederhana; sekitar 8.303 hektare hutan di bagian barat Lanskap Batang Toru rusak akibat bencana tersebut. Di sana pula hidup salah satu satwa paling langka di dunia: orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis).
Perkiraan penelitian menyebut sedikitnya 58 individu orangutan Tapanuli menjadi korban bencana di blok barat. Angka itu bukan sekadar statistik. Di balik setiap angka terdapat individu yang kehilangan habitat, sumber makanan, dan ruang untuk bertahan hidup. Ketika hutan terfragmentasi, mereka tidak bisa mencari apartemen baru, membuka lahan baru, atau berpindah ke wilayah yang lebih aman dengan mudah. Mereka bergantung sepenuhnya pada hutan. Dan ketika hutan menyusut, ruang hidup mereka ikut menyusut. Hujan deras sering menjadi tersangka pertama ketika banjir dan longsor terjadi. Namun hujan hanyalah salah satu bagian dari cerita. Bentang alam yang kehilangan tutupan hutan memiliki kemampuan yang semakin lemah untuk menyerap, menyimpan, dan mengatur air. Tanah yang kehilangan vegetasi lebih mudah tererosi. Sungai menerima limpasan air dalam jumlah besar. Lereng menjadi semakin rentan. Kerusakan ekologis kemudian bekerja seperti efek domino: hutan yang berkurang, daya serap tanah menurun, banjir dan longsor meningkat, habitat satwa terfragmentasi, dan sumber penghidupan masyarakat terganggu. Pada titik tertentu, manusia pun kehilangan rasa aman di tanah kelahirannya sendiri.
Robert Nasi dari Center for International Forestry Research mengingatkan tentang risiko efek domino tersebut. Jika hutan tidak dilindungi, masyarakat dapat kehilangan tempat tinggal dan pada akhirnya terpaksa bermigrasi. “Kerusakan hutan akan berdampak efek domino bagi manusia, khususnya mereka yang kehidupannya secara langsung bergantung pada hutan,” ujar Robert Nasi dalam rilis yang diterima sisipublik.id.
Di sinilah persoalan lingkungan berhenti menjadi sekadar persoalan pohon. Ia berubah tidak hanya menjadi persoalan sosial, tetapi melebar menjadi persoalan lainnya seperti persoalan ekonomi, persoalan kemanusiaan, dan akhirnya menjadi persoalan keadilan. Sebab mereka yang paling sedikit menikmati keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam sering kali justru menjadi kelompok pertama yang merasakan dampaknya. Data yang dikutip dalam tulisan Satya Bumi menunjukkan sekitar 26,5 juta hektare tutupan hutan Indonesia berada dalam konsesi industri. Jutaan hektare hutan tersebut berada dalam ruang yang secara administratif telah dialokasikan untuk berbagai aktivitas ekonomi. Dengan kata lain, Indonesia memiliki hutan yang luas, namun luas hutan tidak selalu berarti hutan berada dalam kondisi aman. Di sinilah paradoks itu muncul. Sebuah hutan bisa saja secara fisik masih terlihat hijau. Pohon-pohon masih berdiri. Satwa masih sesekali terlihat. Tetapi di atas peta, ruang tersebut telah memiliki fungsi lain. Hutan kemudian tidak lagi semata-mata dipandang sebagai ekosistem. Ia berubah menjadi angka dalam dokumen perizinan, komoditas ekonomi, atau cadangan ruang produksi. Cara pandang seperti inilah yang membuat persoalan kehutanan tidak bisa hanya diselesaikan dengan menanam pohon.
Menanam kembali pohon memang penting. Tetapi jauh lebih penting adalah memastikan hutan yang masih ada tidak terus-menerus kehilangan fungsi ekologisnya. Di tengah hutan Batang Toru, orangutan Tapanuli menjadi semacam penjaga terakhir dari sebuah cerita panjang tentang hubungan manusia dan alam. Populasinya sangat kecil dan habitatnya terbatas. Orangutan membutuhkan hutan yang luas, utuh, dan saling terhubung. Mereka tidak sekadar membutuhkan pepohonan untuk tidur atau mencari makanan. Mereka membutuhkan keseluruhan ekosistem. Nasib orangutan sesungguhnya berkaitan erat dengan nasib manusia. Indonesia membutuhkan pembangunan di segala bidang, mulai dari jalan, sekolah, rumah sakit, kawasan industri, energi, dan berbagai infrastruktur lainnya yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun masalahnya bukan pada pembangunan itu sendiri. Masalah muncul ketika pembangunan menganggap alam semata-mata sebagai ruang kosong yang selalu tersedia untuk dikonversi: hutan dipandang sebagai lahan, sungai dipandang sebagai saluran air, gunung dipandang sebagai sumber mineral, dan laut dipandang sebagai ruang ekonomi. Padahal semua itu merupakan bagian dari sistem ekologis yang saling terhubung, dan pembangunan yang mengabaikan hubungan tersebut pada akhirnya akan menghasilkan biaya sosial dan ekologis yang jauh lebih mahal. Banjir, longsor, kekeringan, krisis air, konflik agraria, kehilangan pangan, hingga migrasi ekologis merupakan sebagian dari konsekuensi yang mungkin muncul ketika keseimbangan alam terus dipatahkan. Apakah pembangunan bisa disebut sebagai kemajuan jika generasi mendatang harus membayar mahal akibat kerusakan yang kita tinggalkan hari ini? Pada usia 81 tahun Republik Indonesia, mungkin sudah waktunya kemerdekaan didefinisikan dengan cara yang lebih luas.
Hutan yang merdeka bukan berarti hutan yang tidak boleh disentuh sama sekali. Hutan yang merdeka adalah hutan yang tetap memiliki kemampuan untuk menjalankan fungsi ekologisnya, menjadi rumah bagi satwa, menyediakan air, menjaga tanah, dan menopang kehidupan manusia. Dan Batang Toru mengingatkan kita tentang itu. Di sana, orangutan Tapanuli masih bertahan di tengah hutan yang terus menghadapi tekanan.***




