Sisi Utama

Pendidikan Gratis: Janji Keadilan Sosial atau Ujian Baru APBN?

Dinamika dan wacana kebijakan pendidikan negeri gratis—dari jenjang SD hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN)—yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Di satu sisi, gagasan ini disambut positif oleh masyarakat dan DPR sebagai wujud keadilan sosial serta pemerataan akses pendidikan. Di sisi lain, muncul berbagai pertimbangan kritis mengenai kesiapan dan keberlanjutan APBN, kejelasan cakupan biaya yang digratiskan, kestabilan sumber pembiayaan (termasuk efektivitas penggunaan asset recovery korupsi), hingga tantangan dalam menjaga mutu dan fasilitas pendidikan tanpa mengorbankan sektor strategis lainnya.

22 September 2026•1 Kali Dilihat
Oleh: Leqom
Pendidikan Gratis

Kredit: https://en.antaranews.com/

JAKARTA, SISIPUBLIK.ID — Pendidikan gratis kembali menjadi perbincangan setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa biaya pendidikan di sekolah negeri, mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi negeri, harus dapat digratiskan. “Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” kata Prabowo Subianto di hadapan peserta HUT PAN ke-28. Presiden juga menyinggung sumber pembiayaan yang menurutnya negara harus mengembalikan uang yang selama ini dikorupsi atau dicuri untuk kepentingan rakyat. Pernyataan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan pemerintah sedang mengkaji kemungkinan menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi negeri, termasuk pilihan skema pembiayaannya. Namun, di balik gagasan yang secara sosial terdengar sederhana itu, terdapat persoalan yang jauh lebih kompleks: berapa besar biaya yang harus ditanggung negara dan apakah APBN mampu membiayainya secara berkelanjutan? Secara prinsip, pendidikan memang memiliki posisi khusus dalam konstitusi. Negara diwajibkan mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen APBN untuk sektor pendidikan. Dalam pidato pemerintah mengenai APBN 2026, anggaran pendidikan dialokasikan sekitar Rp757,8 triliun. Anggaran tersebut mencakup antara lain Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, peningkatan fasilitas sekolah dan kampus, serta penguatan kesejahteraan guru dan dosen. Gagasan pendidikan gratis bukanlah sesuatu yang sepenuhnya baru.

Pemerintah selama ini sudah memberikan berbagai bentuk subsidi dan bantuan pendidikan. Persoalan muncul ketika konsep tersebut diperluas menjadi pendidikan negeri tanpa biaya hingga perguruan tinggi, kebutuhan anggarannya ikut meningkat. Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, memperkirakan kebutuhan untuk pendidikan tinggi gratis mencapai sekitar Rp91,8 triliun per tahun. Menurut Bhima, sumber pembiayaan tersebut harus memiliki kepastian dan tidak dapat hanya mengandalkan hasil pengembalian aset hasil korupsi. “Studi CELIOS menghitung kebutuhan pendidikan tinggi gratis Rp91,8 triliun per tahun. Kalau dibayar menggunakan asset recovery tentu tidak cukup,” ujar Bhima. Pernyataan tersebut menjadi penting karena asset recovery atau pengembalian aset hasil kejahatan bersifat tidak tetap. Penerimaannya dapat berubah dari tahun ke tahun sehingga sulit dijadikan sumber pembiayaan rutin untuk program yang membutuhkan kepastian jangka panjang.

Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO sekaligus pengamat pendidikan, Itje Chodidjah, mengingatkan bahwa pemerintah perlu memetakan kondisi pendidikan secara menyeluruh sebelum menjalankan kebijakan pendidikan gratis. Pemetaan tersebut, menurut Itje, harus mencakup kebutuhan anggaran, kemampuan fiskal negara dan keberlanjutan pembiayaan agar kebijakan tidak berhenti di tengah jalan. Di sinilah tantangan pendidikan gratis menjadi lebih luas, sebab pendidikan tidak sekadar persoalan membebaskan siswa atau mahasiswa dari pembayaran biaya pendidikan. Negara juga harus memastikan sekolah memiliki ruang belajar yang layak, guru berkualitas, laboratorium, perpustakaan, teknologi pembelajaran dan sistem pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan berkualitas. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian juga menyambut gagasan perluasan pendidikan gratis, tetapi mengingatkan agar kualitas dan mutu pendidikan tetap dijaga.

Anggota Komisi X DPR RI lainnya yaitu Abdul Fikri Faqih juga menyoroti bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN dapat digunakan untuk merealisasikan pendidikan gratis, bahkan menurut perhitungan Fraksi PKS dapat menjangkau pendidikan swasta dan perguruan tinggi. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa perdebatan pendidikan gratis bukan semata-mata soal ada atau tidak ada uang, tetapi juga bagaimana anggaran pendidikan disusun dan diprioritaskan. Program pendidikan gratis juga memiliki argumen kuat dari perspektif keadilan sosial. Dalam jangka panjang, akses pendidikan yang lebih luas dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka mobilitas sosial. Namun, negara juga harus berhati-hati karena setiap rupiah yang dialokasikan untuk pendidikan berarti harus diperhitungkan dengan kebutuhan negara lainnya: kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, pertahanan, subsidi, pelayanan publik dan pembayaran kewajiban negara.

Pertanyaan terpenting adalah “Bisakah pendidikan dibuat gratis tanpa mengorbankan kualitas pendidikan dan kesehatan APBN dalam jangka panjang?” Pemerintah kini memiliki pekerjaan besar untuk menerjemahkan pernyataan politik tersebut menjadi desain kebijakan. Sebab pendidikan gratis pada akhirnya bukan hanya soal membayar uang sekolah atau uang kuliah. Jika dirancang dengan pembiayaan yang jelas, sasaran yang tepat dan standar mutu yang terjaga, pendidikan gratis dapat menjadi instrumen pemerataan kesempatan. Sisipublik.id mencoba menghimpun respons netizen di media sosial dalam berbagai platform terhadap wacana pendidikan negeri gratis, sampai 21 September 2026 untuk mengukur sentimen X/TikTok/Instagram terhadap kebijakan ini. Tetapi dari percakapan dan pemberitaan yang muncul, pola responsnya terlihat terbagi dalam beberapa isu utama:

Kelompok yang menyambut positif: Akhirnya pendidikan benar-benar menjadi hak. Narasi paling mudah diterima adalah bahwa pendidikan gratis merupakan bentuk keadilan sosial. Pernyataan Prabowo bahwa pendidikan negeri dari SD sampai universitas harus gratis memang langsung mendapatkan perhatian luas. Pemerintah sendiri kemudian menegaskan bahwa gagasan tersebut diarahkan untuk memberi kesempatan pendidikan yang sama kepada anak Indonesia dari berbagai latar belakang. Di media sosial, narasi yang mendukung umumnya berangkat dari pengalaman masyarakat menghadapi biaya pendidikan: uang sekolah, UKT, buku, praktikum, seragam, hingga biaya hidup mahasiswa.

Pertanyaan terbesar: “Gratisnya sampai mana?” Ini justru menjadi salah satu perdebatan paling substantif. Warganet tidak hanya bertanya apakah sekolah dan kuliah gratis, tetapi apa yang sebenarnya dimaksud dengan gratis. Apakah: SPP/UKT saja? buku? praktikum? laboratorium? seragam? transportasi? asrama? biaya penelitian? atau seluruh kebutuhan pendidikan? Pertanyaan ini juga muncul dalam respons DPR. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menilai pemerintah perlu mendefinisikan secara jelas cakupan “gratis”, termasuk biaya operasional, sarana-prasarana, guru dan kebutuhan pembelajaran.

Yang paling ramai diperdebatkan: “Uangnya dari mana?” Pernyataan Prabowo bahwa pembiayaan dapat berasal dari uang yang dikorupsi kemudian menjadi bagian penting dari perdebatan. Secara politik, kalimat tersebut mudah dipahami: uang negara yang hilang karena korupsi harus dikembalikan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Tetapi secara fiskal, muncul pertanyaan berbeda: apakah hasil pengembalian aset korupsi dapat dijadikan sumber pembiayaan rutin pendidikan? DPR sendiri mengingatkan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan rutin sehingga membutuhkan sumber pembiayaan yang stabil.

Kekhawatiran lain: gratis tetapi kualitas turun, ada pula kekhawatiran bahwa ketika pemerintah menggratiskan pendidikan tanpa menambah kapasitas sistem, persoalan baru bisa muncul, khusus perguruan tinggi, misalnya, kalau jumlah mahasiswa meningkat karena biaya menjadi nol, maka pemerintah harus menambah dosen, ruang kuliah, laboratorium, fasilitas penelitian dan infrastruktur pendidikan. Ada pula kritik yang lebih filosofis: apakah semua orang harus disubsidi? Mereka mempertanyakan jika pendidikan negeri benar-benar gratis untuk semua, maka keluarga kaya dan keluarga miskin sama-sama memperoleh subsidi negara. Apakah lebih adil pendidikan gratis untuk semua orang, atau negara memberikan subsidi penuh terutama kepada keluarga miskin dan kelompok rentan?***

Artikel Terkait

Kepala Daerah di Mata Anak Muda Antara Kinerja, Persepsi dan Popularitas

Kepala Daerah di Mata Anak Muda Antara Kinerja, Persepsi dan Popularitas

Popularitas seorang kepala daerah di media sosial belum tentu menggambarkan keberhasilan pemerintahannya. Di kalangan anak muda, pemimpin daerah ideal bukan hanya yang sering muncul di layar ponsel, tetapi yang mampu membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.

21 Sep 2026
Tragedi Keracunan MBG dan Ujian Akuntabilitas Pejabat Negara

Tragedi Keracunan MBG dan Ujian Akuntabilitas Pejabat Negara

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu krisis keracunan masif yang menimpa ribuan siswa di berbagai daerah. Simak ulasan mendalam mengenai kegagalan sistemik BGN serta ujian akuntabilitas para pejabat negara dan anggota DPR dapil

16 Sep 2026
Di Balik Ompreng MBG: Keracunan Massal 3.000+ Siswa, Tuntutan Evaluasi Program MBG

Di Balik Ompreng MBG: Keracunan Massal 3.000+ Siswa, Tuntutan Evaluasi Program MBG

Kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdampak pada lebih dari 3.000 warga sekolah di Jawa, Sumatra, Sulawesi, hingga NTB. Dipicu kontaminasi bakteri berbahaya seperti Bacillus cereus, S. aureus, dan E. coli, insiden ini memicu gelombang penolakan warga sekolah serta tuntutan transparansi investigasi dari BGN.

14 Sep 2026
Uji Kesiapan Kepemimpinan Daerah Di Tengah Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau

Uji Kesiapan Kepemimpinan Daerah Di Tengah Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau

Analisis jurnalistik mendalam mengenai respon cepat tanggap pemerintah daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Lampung dalam menghadapi bencana abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Ulasan ini menyoroti kolaborasi kebijakan taktis mulai dari penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), aksi bersih-bersih fasilitas umum oleh armada Damkar di lapangan, hingga penyediaan layanan posko kesehatan serta pembagian masker untuk melindungi pernapasan warga.

8 Sep 2026