Sisi Utama

Saat Teror Mengetuk Pintu Kelas

Pagi itu, Senin, 13 Juli 2026, langit Jagakarsa memancarkan cahaya lembut. Matahari baru saja menyingkap embun di dedaunan sekitar SDN 15 Srengseng Sawah. Di depan gerbang, satu per satu anak berseragam berdatangan dengan diantar orang tuanya penuh akrab. Namun seketika suasana berubah total, kepanikan terekam dalam wajah mereka.

15 Juli 2026•23 Kali Dilihat
Oleh: MG
teror bom di SDN Srengseng Sawah

Kredit: elshinta90fm

Jakarta. Sisipublik.id - Bagi banyak keluarga Indonesia, hari pertama sekolah adalah ritual harapan. Orang tua menitipkan masa depan di balik pagar sekolah. Guru membuka lembar baru pembelajaran. Anak-anak memulai perjalanan menuju cita-cita. Sekolah selalu dibayangkan sebagai ruang yang paling aman setelah rumah. Namun pagi itu, narasi tersebut retak. Sebuah tindakan teror di gerbang sekolah mengubah suasana yang seharusnya penuh kegembiraan menjadi kepanikan. Orang tua berhamburan mencari anak-anak mereka. Guru berusaha menenangkan siswa yang menangis. Sirene aparat keamanan memecah kesunyian pagi. Peristiwa itu bukan sekadar gangguan keamanan. Ia adalah serangan terhadap rasa aman kolektif.

Merespons kejadian di SDN 15 Srengseng Sawah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui program Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) mengimbau agar sekolah dan orang tua murid bersikap kondusif, karena pemerintah juga memiliki program integrasi budaya aman di sekolah melalui MPLS yang ramah dan pembatasan gawai. "Kita berharap dapat belajar dari kejadian di SDN 15 Srengseng Sawah, agar semua pihak saling mendukung dan tidak saling memprovokasi," ujar pejabat Kemendikdasmen kepada media.

Ruang Aman yang Hilang

Selama ini kita memahami sekolah sebagai institusi pendidikan. Ia merupakan ruang sosial tempat masyarakat menitipkan reproduksi nilai-nilai kehidupan: kepercayaan, disiplin, toleransi, dan harapan. Every ancaman terhadap sekolah selalu memiliki makna simbolik yang jauh lebih besar dibanding lokasi lainnya. Teror di gerbang sekolah bukan hanya mengancam individu, tetapi mengguncang keyakinan publik bahwa masih ada ruang yang benar-benar aman bagi anak-anak. Gerbang sekolah selama ini merupakan batas antara dunia keluarga dan dunia pendidikan. Ketika batas itu ditembus oleh ancaman, masyarakat kehilangan salah satu simbol terpenting dari keamanan sipil.

Menanggapi kejadian di SDN 15 Srengseng Sawah, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, memandang bahwa pendidikan adalah ruang publik yang wajib aman, bukan tempat yang membiarkan kekerasan terjadi. "Tidak boleh ada kompromi. Tidak boleh ada pembiaran. Pelaku harus ditindak tegas, korban harus dilindungi," ujar Wibi Andrino ketika dihubungi redaksi sisipublik.id. Konsep public safety atau ruang aman bukan hanya berbicara tentang banyaknya aparat keamanan atau keberadaan kamera CCTV. Ia berbicara mengenai kemampuan negara menjamin bahwa warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut. Ketika salah satu unsur tersebut terganggu, yang mengalami kerusakan bukan hanya keamanan fisik, melainkan kepercayaan sosial (social trust). Dalam berbagai kajian keamanan modern, rasa aman merupakan modal sosial yang menentukan kualitas kehidupan masyarakat. Sekolah yang dipenuhi ketakutan akan menghasilkan generasi yang tumbuh bersama trauma.

Psikologi Ketakutan

Korban pertama dari teror sering kali bukanlah mereka yang mengalami luka fisik. Korban pertamanya adalah rasa aman. Anak-anak mungkin tidak memahami motif pelaku. Namun, mereka mengingat suara ledakan, kepanikan orang dewasa, wajah ibu yang menangis, atau guru yang berteriak meminta mereka berlindung. Memori semacam ini dapat bertahan bertahun-tahun. Psikologi perkembangan menunjukkan bahwa pengalaman traumatis pada usia sekolah dasar dapat memengaruhi rasa percaya diri, kemampuan belajar, bahkan relasi sosial seseorang ketika dewasa. Pemulihan pascainsiden tidak cukup dilakukan melalui penyelidikan hukum. Anak-anak membutuhkan pendampingan psikologis, ruang bercerita, dan jaminan bahwa sekolah kembali menjadi tempat yang aman.

Negara dan Kewajiban Melindungi

Konstitusi Indonesia menempatkan pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara. Hak tersebut tidak hanya berarti tersedianya ruang kelas dan guru, tetapi juga jaminan keamanan selama proses belajar berlangsung. Dalam perspektif negara modern, keamanan pendidikan merupakan bagian dari pelayanan publik. Artinya, pemerintah pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab memastikan sekolah memiliki sistem mitigasi risiko, prosedur tanggap darurat, koordinasi dengan aparat keamanan, serta mekanisme komunikasi krisis yang jelas kepada masyarakat.

Peristiwa seperti di SDN 15 Srengseng Sawah menjadi pengingat bahwa ancaman keamanan tidak lagi hanya berada di ruang-ruang strategis negara, tetapi dapat muncul di ruang kehidupan sehari-hari. Ukuran keberhasilan sebuah negara bukan semata kemampuan menangkap pelaku, melainkan kemampuannya mengembalikan rasa aman yang sempat hilang. Teror mungkin hanya berlangsung beberapa menit. Tetapi dampaknya dapat bertahan jauh lebih lama jika tidak direspons secara serius, empatik, dan menyeluruh. Pada akhirnya, menjaga sekolah tetap aman berarti menjaga masa depan bangsa. Sebab setiap pagi, ketika seorang anak melangkah melewati gerbang sekolah, yang ia bawa bukan hanya tas berisi buku. Ia membawa kepercayaan bahwa orang-orang dewasa telah menciptakan dunia yang cukup aman baginya untuk belajar, bermimpi, dan tumbuh menjadi manusia yang utuh.***

Artikel Terkait

Pendidikan Gratis: Janji Keadilan Sosial atau Ujian Baru APBN?

Pendidikan Gratis: Janji Keadilan Sosial atau Ujian Baru APBN?

Dinamika dan wacana kebijakan pendidikan negeri gratis—dari jenjang SD hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN)—yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Di satu sisi, gagasan ini disambut positif oleh masyarakat dan DPR sebagai wujud keadilan sosial serta pemerataan akses pendidikan. Di sisi lain, muncul berbagai pertimbangan kritis mengenai kesiapan dan keberlanjutan APBN, kejelasan cakupan biaya yang digratiskan, kestabilan sumber pembiayaan (termasuk efektivitas penggunaan asset recovery korupsi), hingga tantangan dalam menjaga mutu dan fasilitas pendidikan tanpa mengorbankan sektor strategis lainnya.

22 Sep 2026
Kepala Daerah di Mata Anak Muda Antara Kinerja, Persepsi dan Popularitas

Kepala Daerah di Mata Anak Muda Antara Kinerja, Persepsi dan Popularitas

Popularitas seorang kepala daerah di media sosial belum tentu menggambarkan keberhasilan pemerintahannya. Di kalangan anak muda, pemimpin daerah ideal bukan hanya yang sering muncul di layar ponsel, tetapi yang mampu membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.

21 Sep 2026
Tragedi Keracunan MBG dan Ujian Akuntabilitas Pejabat Negara

Tragedi Keracunan MBG dan Ujian Akuntabilitas Pejabat Negara

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu krisis keracunan masif yang menimpa ribuan siswa di berbagai daerah. Simak ulasan mendalam mengenai kegagalan sistemik BGN serta ujian akuntabilitas para pejabat negara dan anggota DPR dapil

16 Sep 2026
Di Balik Ompreng MBG: Keracunan Massal 3.000+ Siswa, Tuntutan Evaluasi Program MBG

Di Balik Ompreng MBG: Keracunan Massal 3.000+ Siswa, Tuntutan Evaluasi Program MBG

Kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdampak pada lebih dari 3.000 warga sekolah di Jawa, Sumatra, Sulawesi, hingga NTB. Dipicu kontaminasi bakteri berbahaya seperti Bacillus cereus, S. aureus, dan E. coli, insiden ini memicu gelombang penolakan warga sekolah serta tuntutan transparansi investigasi dari BGN.

14 Sep 2026