Kudatuli 2
Jakarta. Sisipublik.id - Ketika sebuah negara mengalami transisi demokrasi, ada kecenderungan untuk merayakan kemenangan masa kini dan melupakan korban masa lalu. Padahal, demokrasi tidak hanya dibangun melalui pemilu dan pergantian kekuasaan semata. Demokrasi juga dibangun melalui keberanian untuk mengakui kesalahan masa lalu dan memastikan bahwa kekerasan politik tidak kembali menjadi cara menyelesaikan perbedaan.
Meskipun Soeharto telah lengser, pemilu berlangsung secara kompetitif, presiden dipilih secara langsung, partai politik tumbuh subur, kebebasan pers berkembang, dan masyarakat sipil memiliki ruang yang lebih luas untuk bersuara, satu persoalan dari masa lalu tetap penting untuk dibicarakan: penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Komnas HAM sejak awal menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam peristiwa Kudatuli dan sempat melakukan penyelidikan lanjutan pada 2003. Namun, hingga kini proses penyelesaian kasus tersebut belum menghasilkan jawaban yang memuaskan bagi semua pihak, padahal Komnas HAM pernah menegaskan bahwa penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu membutuhkan dukungan politik yang sangat kuat.
Mengapa Kudatuli Penting Diingat Hari Ini?
Bagi generasi yang lahir setelah Reformasi, peristiwa 27 Juli 1996 mungkin terasa seperti lembaran sejarah yang jauh. Banyak anak muda hari ini mengenal dinamika politik melalui platform digital seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan media sosial lainnya. Kritik terhadap pemerintah kini dapat disampaikan hanya dalam hitungan detik dan menyebar langsung kepada jutaan orang. Situasi ini sangat berbeda dengan tahun 1996 ketika internet belum menjadi ruang publik utama, media massa berada dalam cengkeraman pembatasan ketat, dan setiap kritik politik membawa risiko ancaman yang sangat besar dari negara.
Kendati situasi media telah berubah pesat, ada satu pelajaran mendasar yang tetap relevan: demokrasi tidak pernah selesai hanya karena sebuah rezim telah jatuh. Demokrasi harus terus dijaga secara kritis karena kekuasaan, dalam bentuk apa pun, selalu memiliki kecenderungan untuk mempertahankan dirinya. Peristiwa Kudatuli mengingatkan kita bahwa ketika kebebasan politik dibatasi, partai politik kehilangan kemandirian, kritik dianggap sebagai ancaman, dan negara terlalu jauh mencampuri ruang politik masyarakat, maka konflik sosial akan kehilangan saluran demokratisnya.
Nama Kudatuli mungkin saat ini lebih sering muncul dalam pemberitaan, peringatan tahunan, atau diskusi sejarah semata. Namun bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan, peristiwa itu bukan sekadar catatan masa lalu yang mengering. Kudatuli adalah pengingat nyata bahwa demokrasi Indonesia memiliki sejarah panjang yang dibayar mahal. Ia dibangun bukan hanya oleh para elite politik yang menikmati kekuasaan pasca-Reformasi, melainkan juga oleh aktivis, mahasiswa, jurnalis, masyarakat sipil, dan warga biasa yang berani mengambil risiko besar di masa-masa sulit.
Oleh sebab itu, memperingati 27 Juli bukan berarti kita terus terjebak dalam romantisme atau dendam masa lalu. Justru sebaliknya, mengungkap dan memahami Kudatuli adalah cara terbaik untuk memastikan bahwa generasi hari ini menyadari betul harga dari kebebasan yang mereka nikmati. Sebab, sejarah paling penting bukanlah sekadar tentang siapa yang akhirnya memegang tampuk kekuasaan, melainkan tentang bagaimana kekuasaan itu digunakan, bagaimana masyarakat berani melawannya ketika terjadi penyalahgunaan, dan bagaimana sebuah bangsa belajar agar kekerasan politik tidak lagi dijadikan jalan keluar. Peristiwa 27 Juli 1996 memberi pelajaran berharga bahwa demokrasi bisa dirampas ketika masyarakat memilih diam, namun sejarah juga membuktikan bahwa selalu ada generasi yang berjuang membukanya kembali.***




