JAKARTA, Sisipublik.id — Perjalanan satu tahun operasional Sekolah Rakyat kini berdiri di persimpangan antara sebuah visi filantropis yang luhur dan realitas ekspansi yang dipaksakan. Sebagai instrumen baru pemerintah untuk menjangkau kelompok "the invisible people", masyarakat yang selama ini terpinggirkan dari radar pembangunan, program ini mengusung misi ambisius untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui akses pendidikan gratis total. Saat ini, jejaring operasionalnya telah menggurita di 166 titik sekolah yang tersebar di 36 provinsi, dengan target eskalasi mencapai 500 sekolah pada tahun 2029. Namun, di balik narasi penyelamatan keluarga miskin ekstrem ini, terlihat sebuah ambisi besar yang bergerak jauh lebih cepat daripada kesiapan sistem pendukungnya, meninggalkan celah risiko yang menganga pada fondasi tata kelola institusionalnya.
Kontradiksi paling nyata terlihat dari upaya pemerintah yang terus mengejar kuantitas siswa di tengah krisis akut tenaga pendidik yang mengancam stabilitas asrama. Di atas kertas, capaian siswa Sekolah Rakyat sepanjang tahun 2025 memang mengagumkan dengan raihan 4 prestasi internasional dan 674 penghargaan nasional di berbagai bidang. Akan tetapi, gemerlap medali ini gagal menutupi pengakuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengenai beratnya beban pendampingan terhadap total 47.000 siswa. Meskipun negara mengeklaim telah melakukan rekrutmen terhadap 5.127 guru, munculnya angka pengunduran diri pascakelulusan sebesar 3 hingga 5 persen menjadi indikator klinis adanya kegagalan sistemik dalam retensi tenaga pendidik. Fenomena ini bukan sekadar statistik administratif, melainkan cermin dari ketidaksiapan ekosistem kerja dalam menopang model pendidikan berasrama yang menuntut dedikasi tinggi, sehingga krisis guru dan wali asrama ini berisiko melumpuhkan kualitas pembinaan karakter yang selama ini diagungkan.
Ketimpangan antara ambisi dan realitas fisik juga membayangi keamanan serta kenyamanan siswa di fasilitas-fasilitas transisional. Saat ini terdapat jurang yang lebar antara jumlah sekolah rintisan di 166 titik dengan kesiapan gedung permanen yang baru mencapai 93 titik selesai, sementara 7 titik masih dalam pengerjaan dan 4 lainnya baru dalam tahap persiapan. Kondisi ini memaksa ribuan siswa menghuni "gedung rintisan" yang merupakan hasil revitalisasi aset lama, seperti yang terlihat di Sentra Abiseka Pekanbaru atau rencana penggunaan lahan Kedung Cowek di Surabaya. Pengamat kebijakan melihat transisi dari fasilitas sementara ke permanen ini sebagai periode rawan; kegagalan dalam menyediakan standar hunian yang layak bukan hanya menghambat efektivitas belajar, melainkan juga menciptakan risiko keamanan di asrama yang seharusnya menjadi ruang aman bagi proses humanisasi siswa.
Risiko tata kelola yang paling mengkhawatirkan justru bersumber dari celah akuntabilitas anggaran yang masif dan rentan terhadap praktik koruptif. Transparency International Indonesia (TII) telah melontarkan peringatan keras terhadap pengelolaan anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp1,19 triliun, di mana porsi sarana-prasarana sebesar Rp341 miliar menjadi titik paling rawan bagi praktik penggelembungan harga. Analisis risiko menunjukkan bahwa potensi kerugian negara akibat mark-up konservatif sebesar 10–20 persen pada pos infrastruktur ini dapat mencapai angka Rp34 hingga Rp68 miliar. Selain itu, proyek pengadaan 15.000 unit laptop senilai Rp90–105 miliar juga menjadi titik buta yang rawan kolusi. Dengan biaya per siswa yang mencapai Rp48,25 juta per tahun, muncul pertanyaan audit yang mendasar: apakah biaya setinggi itu benar-benar terkonversi menjadi kualitas pendidikan, ataukah hanya habis terserap dalam kompleksitas birokrasi dan fragmentasi kewenangan lintas kementerian yang mengaburkan tanggung jawab pengawasan.
Secara filosofis, tingginya biaya per siswa tersebut tidak bisa dilepaskan dari model boarding school yang mengadopsi kontrol total terhadap kehidupan anak selama 24 jam. Model ini memicu ketegangan antara niat pembentukan karakter dengan risiko menciptakan ruang isolasi yang memisahkan anak dari realitas sosial dan akar budayanya. Merujuk pada pemikiran Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan yang memerdekakan dan perspektif Paulo Freire mengenai humanisasi, terdapat kekhawatiran besar bahwa Sekolah Rakyat hanya akan menjadi mekanisme pengelolaan populasi oleh negara. Dalam konteks ini, siswa berisiko hanya dijadikan objek kebijakan atau bahkan komoditas politik yang dijual demi kepentingan elektoral, ketimbang menjadi subjek yang berdaya secara mandiri di tengah lingkungan sosialnya sendiri.
Keberhasilan program ini pada akhirnya tidak boleh hanya diukur dari angka kelulusan 458 siswa pada tahun pertama yang didominasi oleh 361 lulusan SD, 85 SMP, dan hanya 12 SMA, maupun kecepatan pembangunan fisik semata. Kementerian Sosial dan lembaga pengawas harus menyikapi secara serius peringatan mengenai rencana ekspansi menuju 100.000 siswa yang akan menelan anggaran fantastis sebesar Rp4,8 triliun. Dalam skala sebesar itu, deviasi anggaran sekecil dua persen saja akan mengakibatkan kebocoran senilai Rp100 miliar yang menguap begitu saja. Tanpa penguatan tata kelola yang radikal dan pembersihan dari kepentingan politik jangka pendek, visi besar Sekolah Rakyat untuk membantu rakyat miskin dikhawatirkan akan berakhir sebagai proyek mercusuar yang bocor di tengah jalan dan gagal memberikan perubahan substansial bagi masa depan generasi bangsa.




