Sisi Utama

URI Konsepnya Belum Jelas

Ada satu pertanyaan yang selalu muncul ketika sebuah negara membangun institusi khusus untuk menyiapkan pemimpin masa depan. Apakah negara sedang membangun sistem pendidikan? Atau sedang membangun sistem kaderisasi kekuasaan?

27 Juli 202620 Kali Dilihat
Oleh: Leqom
Tubagus Ace Hasan Syadzily

Jakarta. Sisipublik.id - Ketika Presiden Prabowo Subianto memunculkan gagasan tentang pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), banyak pihak menilai gagasan tersebut belum jelas secara konsep maupun dasar normatifnya. Banyak kalangan mempertanyakan apakah negara sedang membangun sebuah paradigma baru dalam pendidikan kepemimpinan atau justru menyiapkan jalur khusus untuk mencetak kader-kader negara, mengingat URI tidak hadir seperti perguruan tinggi pada umumnya. Pertanyaan itu mungkin terdengar terlalu dini karena URI masih merupakan gagasan awal yang konsepnya belum sepenuhnya menjadi bangunan akademik utuh. Namun, justru karena masih berada pada tahap perencanaan dasar, perdebatan mengenai arah dan paradigma URI menjadi sangat penting untuk dilakukan sejak dini.

Bahkan di tengah masyarakat, muncul bentuk kekhawatiran yang terkesan sebagai penolakan terhadap rencana pendirian URI akibat banyaknya hal yang dianggap ganjil. Publik mempertanyakan siapa yang akan mengawasi institusi ini, siapa yang menentukan kurikulum, bagaimana mekanisme seleksi mahasiswa, kepada siapa universitas bertanggung jawab, hingga jaminan kebebasan berpikir, berpendapat, dan mengkritik pemerintah bagi dosen maupun mahasiswa di dalamnya. Pertanyaan-pertanyaan tersebut mengemuka seiring digagasnya proyek pendidikan URI di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang diarahkan untuk membangun ekosistem pengembangan sumber daya manusia strategis.

Sebagai langkah awal kelembagaan, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Marsekal TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur URI dan Profesor Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur URI pada 22 Juli 2026. Donny menjelaskan bahwa URI dimaksudkan untuk mengonsolidasikan berbagai institusi pendidikan dan pengembangan SDM strategis, di mana pemerintah juga merencanakan pembangunan 10 URI di bawah struktur Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan (BP2K) yang akan mengintegrasikan sekolah unggulan dan memperkuat fungsi Lembaga Administrasi Negara (LAN). Senada dengan Donny, Gubernur Lemhannas Tubagus Ace Hasan Syadzily menyatakan bahwa rencana pendirian URI bertujuan untuk kaderisasi kepemimpinan masa depan. “Ini semacam sekolah kader yang diperuntukkan menyiapkan calon-calon pemimpin di masa mendatang. Tingkatannya sudah jelas: ada Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan jenjang paling tingginya ya URI ini,” jelas Tubagus Ace Hasan Syadzily kepada sisipublik.id di Jakarta.


Berawal dari Persoalan Nyata

Indonesia sejatinya memiliki banyak lembaga pendidikan, tetapi pembinaan kepemimpinan nasional selama ini masih tersebar dan terfragmentasi di berbagai institusi. Pendidikan formal berjalan sendiri, pendidikan kedinasan memiliki jalurnya masing-masing, birokrasi memegang mekanisme pengembangan aparatur tersendiri, dan BUMN mempunyai sistem kaderisasi internalnya. Dalam penjelasan pemerintah, URI diproyeksikan untuk mengintegrasikan seluruh ekosistem pendidikan dan pengembangan SDM strategis tersebut, dengan orientasi khusus pada pembentukan pemimpin masa depan. Bahkan, angkatan pertama yang diproyeksikan mengikuti pendidikan kepemimpinan URI mencakup 399 pegawai baru BUMN. Secara konseptual, gagasan ini memiliki alasan yang dapat dipahami karena negara memang membutuhkan pemimpin yang tidak hanya memiliki kecerdasan teknis, tetapi juga pemahaman kebangsaan yang kuat.

Meskipun belum banyak akademisi yang secara terbuka memberikan kritik spesifik karena desain kelembagaannya masih berkembang, kekhawatiran dari sudut pandang prinsip dasar pendidikan tinggi sebenarnya cukup jelas. Sebuah universitas wajib memiliki otonomi akademik yang menjamin ruang bagi perbedaan pendapat. Ketika sebuah lembaga pendidikan dirancang sebagai bagian dari ekosistem pembentukan pemimpin nasional dan memiliki hubungan kelembagaan yang sangat dekat dengan pemerintah, mekanisme perlindungan terhadap kebebasan akademik harus dirancang secara kokoh. Desain institusi yang sehat harus mampu mencegah intervensi politik—terutama saat terjadi pergantian pemerintahan karena sebuah perguruan tinggi harus memiliki masa depan yang jauh lebih panjang daripada masa jabatan seorang presiden.

Salah satu pandangan publik datang dari Dr. Ir. Naufal Mahfudz dalam telaah yang diterbitkan ANTARA pada 24 Juli 2026. Ia melihat URI bukan sekadar penambahan perguruan tinggi baru, melainkan sebagai tawaran institusional untuk menjawab persoalan fragmentasi pembinaan pemimpin dan lemahnya integrasi antara pendidikan akademik dengan praksis kenegaraan. Pandangan tersebut penting karena menempatkan URI dalam konteks eksperimen kelembagaan kaderisasi nasional. Namun, justru karena skala gagasannya yang begitu besar, tata kelolanya harus menjadi perhatian utama; universitas pembuat calon pemimpin tidak cukup hanya mengandalkan kurikulum yang bagus, tetapi juga harus mampu membangun budaya berpikir kritis agar tidak berbalik menjadi lembaga yang sekadar menuntut loyalitas buta.

Berbeda dengan kalangan pengamat pendidikan, masyarakat sipil menekankan pentingnya aspek akuntabilitas dari rencana pendirian URI ini. Menurut mereka, persoalan utama bukan sekadar apakah URI diperlukan atau tidak, melainkan bagaimana lembaga yang dibangun dalam kerangka proyek negara tersebut dipertanggungjawabkan kepada publik. “Publik berhak mengetahui dasar hukum pembentukannya, struktur kelembagaannya, sumber pembiayaannya, mekanisme pengawasannya, serta hubungan antara URI dengan lembaga-lembaga pendidikan dan pemerintahan lainnya,” tegas seorang pengamat pendidikan yang tidak ingin disebutkan namanya kepada sisipublik.id.

Kekhawatiran masyarakat sipil tersebut diperkuat oleh Komisi X DPR RI. Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan bahwa Komisi X belum membahas pembentukan URI dan belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah. “Sampai sekarang, kita belum menerima konsep seperti apa pembentukan universitasnya. Dasar hukumnya juga kita belum terima,” terangnya kepada media. Pernyataan tersebut makin menegaskan bahwa aspek transparansi, kejelasan skema penyelenggaraan, dan anggaran menjadi isu krusial yang patut segera dijelaskan pemerintah agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap agenda nasional tersebut.***

Artikel Terkait

Menunggu Berujung Duka

Menunggu Berujung Duka

Artikel ini mengulas secara mendalam tragedi wafatnya almarhum Yurizal Tri Chaerawan pasca curhat penantian 8 jam di IGD yang justru berbalas perundungan oleh oknum nakes. Bagaimana kebijakan politik JKN yang kaku sering kali diterjemahkan menjadi tekanan fisik dan mental bagi tenaga medis, yang berujung pada hilangnya empati terhadap rakyat kecil. Sebuah urgensi bagi pemerintah untuk tidak hanya mengaudit teknis rumah sakit, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan psikologis nakes demi menjaga marwah kode etik kedokteran.

7 Agu 2026
Setahun Sekolah Rakyat, Ambisi Besar Tapi Kacau Tata Kelola

Setahun Sekolah Rakyat, Ambisi Besar Tapi Kacau Tata Kelola

Artikel ini mengulas perjalan satu tahun Sekolah Rakyat yang berada di antara visi filantropis memutus kemiskinan dan risiko ekspansi ugal-ugalan. Di balik ambisi menjangkau 500 sekolah, program ini menghadapi tantangan krisis guru, fasilitas transisional, hingga potensi kebocoran anggaran triliunan rupiah.

6 Agu 2026
Membaca Statemen Prabowo Soal Nuklir Dalam Lanskap Politik Global

Membaca Statemen Prabowo Soal Nuklir Dalam Lanskap Politik Global

Analisis terhentinya siaran langsung pidato Presiden Prabowo Subianto dan kaitannya dengan dinamika geopolitik global. Dari status nuklir Iran hingga lonjakan yield SBN, ketegangan Timur Tengah kini berdampak langsung pada stabilitas ekonomi serta daya beli masyarakat Indonesia.

5 Agu 2026
Ketika Manusia Menjadi Konten

Ketika Manusia Menjadi Konten

Tidak ada yang menyangka bahwa percakapan singkat di sebuah stan pameran otomotif dapat berubah menjadi perdebatan nasional mengenai etika, privasi, dan masa depan masyarakat digital Indonesia.

4 Agu 2026