JAKARTA, Sisipublik.id — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi demonstrasi bertajuk
#MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Aksi tersebut digelar sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Mahasiswa mempertanyakan makna kemerdekaan di tengah berbagai persoalan yang menurut mereka masih dihadapi masyarakat. Sebelum bergerak menuju pusat Jakarta, massa mahasiswa berkumpul dari Kawasan kampus UI Depok. Selain BEM UI, aksi juga melibatkan Front Mahasiswa Nasional (FMN), PNJ, IPB, serta sejumlah kelompok mahasiswa lainnya. Ketua BEM UI Yatalathof Imawan mengatakan aksi tersebut bukan sekadar kegiatan memperingati kemerdekaan, melainkan bentuk kritik terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang dinilai belum mencerminkan cita-cita kemerdekaan.
“Hari ini, setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk
merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang
sedang kita rayakan?” — Yatalathof Imawan (Ketua BEM UI)
Aksi mahasiswa tersebut mendapat pengamanan dari aparat gabungan Polda Metro Jaya. Pengamanan demonstrasi dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Aparat juga diminta mengendalikan diri dan menjadikan penegakan hukum sebagai langkah terakhir. Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol. Laode Aries mengatakan seluruh personel, termasuk unsur TNI yang diperbantukan, wajib menjaga sikap dan tidak mudah terprovokasi. Polisi juga menegaskan bahwa penggunaan senjata api dilarang dalam pengamanan aksi. Penggunaan gas air mata dan pergerakan pasukan penanggulangan huru-hara hanya dapat dilakukan atas perintah Kapolda. Aksi berlangsung hingga sore hari. Massa mahasiswa kemudian mulai meninggalkan kawasan Jalan Jenderal Sudirman sekitar pukul 18.00 WIB.
Sejumlah laporan menyebut mahasiswa membubarkan diri secara tertib. Meski demikian, arus lalu lintas di sekitar Jalan Jenderal Sudirman masih sempat ditutup dan
dijaga aparat setelah massa meninggalkan lokasi. Polisi juga menyatakan aksi BEM UI berakhir aman dan kondusif. Dalam pelaksanaan pengamanan, aparat sempat membantu mahasiswa yang mengalami kondisi tidak sehat saat mengikuti demonstrasi. Aksi #MerebutKemerdekaan menjadi salah satu bentuk kritik mahasiswa terhadap pemerintah di tengah momentum peringatan kemerdekaan. Delapan tuntutan yang disampaikan memperlihatkan bahwa perhatian mahasiswa tidak hanya tertuju pada satu kebijakan, tetapi mencakup persoalan ekonomi, pemerintahan, agraria, pembangunan, bencana, hingga ruang sipil.
Bagi mahasiswa, peringatan kemerdekaan bukan hanya seremoni tahunan. Momentum tersebut juga menjadi kesempatan untuk mempertanyakan apakah kemerdekaan yang dirayakan negara telah dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Namun, menjelang aksi berlangsung, polisi mengamankan 21 orang yang disebut membawa barang-barang berbahaya. Mereka kemudian dimintai keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi menyebut barang yang diamankan antara lain petasan, flare, serta botol yang diduga dipersiapkan sebagai bahan pemicu bom molotov. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kelompok tersebut diduga berpotensi mengganggu jalannya penyampaian aspirasi. Polisi juga menyatakan bahwa orang- orang yang membawa barang berbahaya tersebut belum tentu merupakan bagian dari mahasiswa yang melakukan aksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterkaitan mereka dengan demonstrasi.
Delapan Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa delapan tuntutan yang ditujukan kepada
pemerintah:
· Penghentian korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN);
· Reforma agraria;
· Penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM;
· Evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN);
· Penghentian sejumlah program pemerintah yang dipersoalkan mahasiswa;
· Pengembalian otonomi daerah;
· Percepatan penanganan bencana; serta
· Penghentian tindakan represif dan intervensi TNI-Polri di ruang sipil.
Daftar tuntutan itu menunjukkan bahwa keresahan mahasiswa tidak berdiri pada satu isu. Ada persoalan biaya hidup, ketimpangan pembangunan, konsentrasi kekuasaan, hingga kekhawatiran terhadap semakin sempitnya ruang masyarakat sipil untuk menyampaikan kritik. Aksi #MerebutKemerdekaan tersebut juga harus diposisikan sebagai alarm demokrasi, dan dalam negara demokratis, demonstrasi bukanlah gangguan terhadap demokrasi. Justru sebaliknya, demonstrasi merupakan salah satu mekanisme ketika saluran representasi formal dianggap belum cukup mampu menyampaikan kegelisahan masyarakat. Mahasiswa memiliki posisi yang khas dalam sejarah politik Indonesia. Mereka tidak memiliki kekuasaan pemerintahan, tidak duduk sebagai anggota parlemen, dan tidak mengendalikan instrumen negara. Tetapi mereka mempunyai sesuatu yang tidak kalah penting: ruang moral untuk mempertanyakan kekuasaan.
Ketika mahasiswa turun ke jalan, yang seharusnya pertama kali dilakukan bukan bertanya siapa yang membiayai mereka, siapa aktor politik di belakangnya, atau apakah mereka sedang ditunggangi. Demokrasi yang sehat justru menuntut dua hal berjalan bersamaan: mahasiswa berhak mengkritik kekuasaan, sementara pemerintah dan masyarakat berhak menguji argumentasi mahasiswa. Demokrasi diuji bukan hanya oleh isi tuntutan, tetapi juga oleh cara negara merespons kritik. Jika demonstrasi selalu dilihat sebagai ancaman, negara akan cenderung mengedepankan pendekatan keamanan. Sebaliknya, jika demonstrasi dianggap sebagai hak yang sama sekali tidak memiliki batas, aksi dapat kehilangan legitimasi publik.




