Ratusan orang berkumpul di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang pada awal Juni 2026. Mereka datang dari latar belakang yang berbeda: nelayan pesisir utara, petani dari kawasan pegunungan, mahasiswa, pegiat lingkungan, hingga organisasi masyarakat sipil. Dalam satu suara, mereka membawa pesan yang sama: pembangunan tidak boleh mengorbankan ruang hidup masyarakat. Pesan itu begitu kuat tertulis dalam bentangan spanduk, banner, flyer, grafiti di kaos, dan alat kampanye lainnya.
Aksi bertajuk "Jawa Tengah Nyawiji, Lawan Perusakan Lingkungan dan Kriminalisasi" bukan sekadar demonstrasi rutin memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Di balik spanduk dan orasi yang disampaikan, tersimpan akumulasi persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Di berbagai wilayah Jawa Tengah, konflik lingkungan terus muncul dalam bentuk yang berbeda-beda. Di pesisir utara, masyarakat menghadapi abrasi yang menggerus permukiman dan tambak. Di kawasan pegunungan, penambangan memunculkan perdebatan mengenai kelestarian kawasan resapan air. Sementara di daerah yang berkembang menjadi pusat industri, perubahan tata ruang memunculkan kekhawatiran terhadap hilangnya lahan pertanian produktif. Meski kasus-kasus tersebut tampak berdiri sendiri, semuanya memperlihatkan pola yang sama: benturan antara kebutuhan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup.
Dari sudut pandang pemerintah, pembangunan tersebut bertujuan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing daerah, dan menarik investasi. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyatakan menjalankan berbagai program rehabilitasi lingkungan, termasuk penanaman mangrove, pemulihan kawasan pesisir, dan penguatan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Namun, bagi sebagian warga yang tinggal di wilayah terdampak, pembangunan sering kali menghadirkan pertanyaan lain: apakah manfaat ekonomi yang dihasilkan sebanding dengan risiko ekologis yang mereka tanggung?
Mengapa Konflik Terus Berulang?
Ketika ruang hidup tersebut berubah akibat pembangunan, pertambangan, atau perubahan tata ruang, konflik mulai muncul. Persoalan ini tidak selalu sederhana. Sebuah proyek dapat membawa manfaat ekonomi bagi suatu daerah, tetapi pada saat yang sama menimbulkan dampak bagi kelompok masyarakat tertentu.
Karena itu, setiap proyek memerlukan proses perencanaan, analisis dampak lingkungan, serta pelibatan masyarakat secara bermakna agar keputusan yang diambil mempertimbangkan berbagai kepentingan. Pertanyaan yang paling penting bukanlah mengapa demonstrasi terjadi, melainkan mengapa demonstrasi dengan isu yang hampir sama terus berulang dari tahun ke tahun. Siapa pun penguasa daerahnya, isu ini tak pernah habis dan selesai untuk dibenturkan antara kepentingan pemerinta dengan kepentingan masyarakat. Banyak pengamat dan aktivis lingkungan menilai bahwa persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan satu proyek tertentu.
Yang dipersoalkan adalah bagaimana tata kelola lingkungan dijalankan, bagaimana penegakan hukum dilakukan, serta sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi ruang hidup mereka. “Dalam banyak program, hampir sebagian besar tidak melibatkan masyarakat sekitar. Padahal mereka yang nanti akan menerima dampak langsungnya,” ujar M. Farhan dari Advokasi Tani Kendeng kepada sisipublik.id.
Lebih lanjut Farhan menjelaskan bahwa di sisi lain, pemerintah berpendapat bahwa pembangunan tetap harus berjalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tantangannya adalah memastikan pertumbuhan ekonomi berlangsung tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan. Perdebatan inilah yang kini menjadi wajah baru konflik lingkungan di Jawa Tengah. Persoalannya bukan lagi sekadar menerima atau menolak pembangunan, melainkan bagaimana pembangunan dilakukan secara adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Membaca Peta Konflik Pegunungan hingga Pesisir
Jika dilihat sepintas, persoalan lingkungan di Jawa Tengah tampak berdiri sendiri. Abrasi di pesisir Demak terlihat berbeda dengan polemik pertambangan di Pegunungan Kendeng atau alih fungsi lahan di kawasan industri. Namun ketika berbagai kasus itu dipetakan, muncul benang merah yang sama: perebutan ruang hidup.
Dalam aksi "Warga Jawa Tengah Nyawiji", peserta datang bukan hanya dari satu daerah. Mereka berasal dari kawasan pesisir, pegunungan, hingga sentra pertanian. Keberagaman itu menunjukkan bahwa persoalan yang mereka rasakan bukanlah insiden lokal, melainkan fenomena yang terjadi di banyak wilayah.
Kabupaten Demak menjadi salah satu contoh paling nyata krisis lingkungan di Jawa Tengah. Selama bertahun-tahun, abrasi dan banjir rob menggerus permukiman, tambak, jalan, hingga lahan pertanian. Di beberapa titik, garis pantai terus bergeser sehingga masyarakat harus beradaptasi dengan kehilangan ruang hidup.
Dalam aksi di Semarang, perwakilan perempuan nelayan dari Demak menceritakan bagaimana warga menanam mangrove secara swadaya sebagai upaya mempertahankan pesisir. Menurut mereka, upaya masyarakat sering kali lebih cepat daripada penanganan yang tersedia, sementara abrasi terus berlangsung.
Para ahli menyebut abrasi di Pantai Utara Jawa tidak disebabkan oleh satu faktor saja. Penurunan muka tanah, kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim, berkurangnya tutupan mangrove, serta perubahan tata kelola pesisir menjadi faktor yang saling berkaitan. Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan membangun tanggul, tetapi juga memerlukan pemulihan ekosistem dan pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu.
Konflik lingkungan juga muncul ketika kawasan resapan air di Kendeng diubah menjadi kawasan pertambangan. Konflik ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Sebagian masyarakat memandang kawasan karst sebagai benteng penyimpan air yang menopang pertanian dan kehidupan warga. Di sisi lain, kegiatan industri dipandang sebagai bagian dari pembangunan ekonomi dan penyedia lapangan kerja.
Perbedaan cara memandang fungsi kawasan inilah yang membuat konflik sulit diselesaikan. Yang diperdebatkan bukan hanya izin usaha, tetapi juga bagaimana negara menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan perlindungan ekologi.
Di sinilah proses penyusunan tata ruang, kajian dampak lingkungan, serta partisipasi publik menjadi sangat penting. Tanpa proses yang transparan dan melibatkan warga, pembangunan berpotensi memunculkan konflik berkepanjangan.***




