JAKARTA, Sisipublik.id - Indonesia baru saja merayakan 81 tahun kemerdekaan dengan penuh khidmat di seluruh pelosok tanah air. Merah Putih berkibar di berbagai penjuru negeri, upacara digelar, parade berlangsung, dan narasi tentang persatuan serta kebanggaan sebagai bangsa kembali memenuhi ruang publik. Namun, di Flores, Nusa Tenggara Timur, suasana kemerdekaan itu datang dengan wajah yang jauh berbeda. Ketika sebagian besar warga merayakan kemerdekaan, ribuan orang di Flores justru harus bertahan hidup di pengungsian. Mereka tidur di tenda atau ruang terbuka karena takut kembali ke rumah yang mengalami kerusakan parah. Sebagian dari mereka kehilangan anggota keluarga, sementara sebagian lainnya masih terus dihantui oleh ketakutan akibat gempa susulan.
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 telah menelan sedikitnya 71 korban jiwa hingga 19 Agustus. Angka tersebut jelas bukan sekadar statistik di atas kertas. Di baliknya, terdapat keluarga yang kehilangan orang tua, anak, pasangan, saudara, serta rumah tempat mereka menggantungkan harapan dan kehidupan. Situasi di lapangan pun belum sepenuhnya mereda karena BMKG mencatat ribuan gempa susulan pascagempa utama. Hingga 18 Agustus saja, tercatat ada 2.119 gempa susulan dengan magnitudo terbesar mencapai 6,2. Aktivitas gempa susulan ini diperkirakan masih akan berlangsung selama tiga hingga empat pekan ke depan.
Sejak musibah ini terjadi, Presiden Prabowo Subianto langsung menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk bergerak cepat di lapangan. Pemerintah segera mengerahkan personel TNI-Polri, BNPB, Basarnas, serta berbagai kementerian untuk melakukan evakuasi, distribusi logistik, pelayanan kesehatan, hingga pemulihan infrastruktur dasar. Bantuan kebutuhan pokok juga terus dikirimkan secara bertahap ke wilayah-wilayah terdampak. Kepala BNPB bahkan turun langsung ke lokasi bencana untuk memastikan distribusi bantuan dan pendataan kerusakan rumah warga berjalan lancar. Berbagai langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai bergerak dari fase penanganan darurat menuju persiapan tahap pemulihan. Selain itu, pemerintah pusat juga telah menyalurkan dana siap pakai sekitar Rp44 miliar dan siap menambahnya sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Anggapan atau informasi yang menyebutkan bahwa negara abai dalam penanganan bencana di Flores tidak sepenuhnya benar. Negara sebenarnya telah hadir sejak hari pertama bencana terjadi, meskipun tingkat kepuasan masyarakat tentu bervariasi. Namun, yang dikehendaki masyarakat terdampak bukan sekadar kehadiran fisik atau hitungan berapa ton bantuan yang telah dikirimkan. Bencana pada dasarnya menguji negara bukan hanya pada kapasitas administratif semata, tetapi juga pada kemampuan menghadirkan rasa aman dan ketenangan. Bagi para korban, kehadiran negara tidak sebatas diwakili oleh mobil operasional BNPB atau truk-truk pengangkut beras, tenda, air mineral, dan obat-obatan. Lebih dari itu, negara diharapkan mampu memberikan kepastian emosional bahwa mereka tidak berjalan sendirian dan tidak pernah ditinggalkan.
Ketika muncul laporan dari warga di sejumlah wilayah yang merasa bantuan belum merata, persoalannya menjadi lebih serius daripada sekadar kendala distribusi logistik. Di sana terdapat tantangan komunikasi publik, pendataan korban, akses geografis yang berat, hingga koordinasi antarinstansi pemerintah. Hambatan-hambatan ini menuntut kemampuan negara untuk memastikan bahwa masyarakat di pelosok terpencil tetap masuk dalam radar perhatian pusat. Di Desa Ladur, misalnya, warga bahkan melakukan aksi blokade jalan dan memasang poster kritik karena merasa bantuan belum kunjung sampai. Fenomena sosial ini menegaskan bahwa bencana di Flores bukanlah sekadar persoalan daerah, melainkan ujian bagi komitmen kebangsaan secara menyeluruh.
Masyarakat Nusa Tenggara Timur tidak boleh baru diingat dan disapa hanya ketika musibah bencana datang menghampiri. Warga yang tinggal jauh dari pusat kekuasaan tidak boleh merasa menjadi warga negara kelas dua hanya karena faktor letak geografis di tepian negeri. Justru dalam situasi krusial seperti inilah prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia menemukan makna dan pembuktian sejati. Flores sedang terluka, sehingga negara tidak boleh hanya memposisikan diri sebagai pengirim bantuan darurat semata. Negara harus hadir secara utuh sebagai pelindung, penyelamat, sekaligus penjamin keberlanjutan hidup para korban setelah masa tanggap darurat berakhir.
Jakarta memang menjadi pusat pemerintahan nasional, namun ketika bumi Flores berguncang, batas-batas geografis seharusnya runtuh dalam wujud kepedulian yang sama. Kerja keras dan respons cepat pemerintah di lapangan tentu perlu diberikan apresiasi secara adil. Namun, apresiasi tersebut tidak boleh menghentikan kritik yang konstruktif, sebagaimana kritik juga tidak boleh menutup mata atas capaian kerja pemerintah. Antara apresiasi dan kritik harus ditempatkan secara proporsional demi perbaikan penanganan di lapangan. Pemerintah memang telah menyalurkan bantuan, mengerahkan personel, dan menyiapkan anggaran, tetapi memastikan keterjangkauan hingga desa terisolir tetap menjadi tugas utama. Pada akhirnya, respons negara tidak boleh berhenti pada bantuan sesaat, melainkan harus dipandang sebagai wujud tanggung jawab konstitusional terhadap seluruh warga negara tanpa terkecuali.




