JAKARTA. Sisipublik.id — Nahdlatul Ulama tidak lahir dari ruang yang kosong. Ia tumbuh dari pesantren, kegelisahan para ulama, perubahan dunia Islam, sekaligus pergulatan masyarakat Indonesia menghadapi kolonialisme. Membaca NU hari ini tidak cukup hanya dengan melihat besarnya jumlah warga atau pengaruh politiknya. Ada jalan sejarah panjang yang membentuk wajah NU hingga sekarang. Menjelang Muktamar ke-35 NU yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026, pertanyaan tentang masa depan NU kembali mengemuka. Muktamar bukan sekadar forum memilih kepengurusan baru. Ia semestinya menjadi momentum untuk mengingat kembali mengapa organisasi ini didirikan dan untuk apa ia terus dipertahankan. Semakin besar sebuah organisasi, semakin besar pula godaan untuk kehilangan ingatan terhadap alasan awal ia dilahirkan. Nahdlatul Ulama lahir pada 31 Januari 1926 atau 16 Rajab 1344 Hijriah di Surabaya. Para ulama pesantren mendirikannya dengan KH Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar. Namun, kelahiran NU sesungguhnya tidak dapat dipisahkan dari rangkaian gerakan intelektual dan sosial kaum pesantren yang telah tumbuh sebelumnya. KH Abdul Wahab Chasbullah, misalnya, telah menggagas berbagai organisasi sebelum NU berdiri. Ada Nahdlatul Wathan pada 1916 yang bergerak dalam kebangkitan tanah air dan Taswirul Afkar pada 1918 sebagai ruang pendidikan dan pertukaran pemikiran sosial-keagamaan. NU bukanlah organisasi yang tiba-tiba muncul karena kebutuhan administratif. Ia merupakan kelanjutan dari tradisi pergerakan pesantren yang berusaha menjawab perubahan zaman. Salah satu momentum pentingnya adalah persoalan kebebasan bermazhab di Hijaz. Ketika muncul kekhawatiran bahwa praktik keagamaan bermazhab akan dibatasi, KH Abdul Wahab Chasbullah mendorong pengiriman delegasi untuk menyampaikan aspirasi tersebut dalam forum dunia Islam. Dari sinilah Komite Hijaz terbentuk pada Januari 1926.
Persoalannya kemudian sederhana tetapi mendasar: siapa yang memiliki otoritas mengirim delegasi? Pertanyaan itulah yang ikut mendorong lahirnya sebuah organisasi yang lebih permanen. Pada 31 Januari 1926, para ulama berkumpul di Kertopaten, Surabaya. Mereka sepakat membentuk Jam'iyah Nahdlatul Ulama. Dengan demikian, NU lahir dari kebutuhan untuk mengorganisasi perjuangan keagamaan dan sosial, bukan semata-mata untuk membangun struktur kekuasaan. Salah satu kekuatan NU terletak pada kemampuannya mempertahankan tradisi tanpa sepenuhnya menutup diri terhadap perubahan. Di sinilah pesantren menjadi penting. Pesantren bukan sekadar tempat belajar agama. Ia merupakan ruang reproduksi pengetahuan, pembentukan karakter, sekaligus tempat lahirnya jaringan sosial para kiai dan santri.
NU kemudian menjadikan tradisi Ahlussunnah wal Jamaah sebagai salah satu fondasi pemikirannya. Dalam bidang fikih, NU mengikuti salah satu dari empat mazhab; dalam akidah merujuk pada tradisi Asy'ariyah dan Maturidiyah; sementara dalam tasawuf merujuk antara lain pada pemikiran al-Junaid al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali. Namun tradisi dalam konteks NU tidak semestinya dipahami sebagai sikap mempertahankan masa lalu secara membabi buta. Tradisi justru menjadi cara untuk menghadapi perubahan. Inilah salah satu alasan NU dapat bertahan melewati perubahan politik Indonesia: dari masa kolonial, kemerdekaan, Demokrasi Parlementer, Demokrasi Terpimpin, Orde Baru, Reformasi, hingga era digital. Jalan sejarah itu membuat NU bukan sekadar organisasi keagamaan. Ia berkembang menjadi kekuatan sosial yang berkelindan dengan pendidikan, kebudayaan, ekonomi, politik, dan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Sejarah NU juga tidak pernah sepenuhnya terpisah dari politik. NU pernah menjadi bagian dari Masyumi, kemudian berdiri sebagai partai politik sendiri pada 1952. Dalam Pemilu 1955, NU menjadi salah satu kekuatan politik penting. Setelah itu, NU mengalami berbagai perubahan posisi seiring perubahan sistem politik Indonesia. Pada masa Orde Baru, ketika ruang politik mengalami penyederhanaan, NU kembali menghadapi pertanyaan mengenai identitasnya sehingga ada keinginan untuk kembali pada posisi awal NU berdiri dan lahir. Momentum penting itu ditegaskan melalui Khittah 1926 yang menyatakan NU kembali ke fondasi awal. Namun khittah bukan berarti NU berhenti peduli terhadap politik. Sebaliknya, NU berusaha menempatkan politik sebagai salah satu bagian dari kehidupan sosial, bukan satu-satunya ukuran keberhasilan organisasi. Di sinilah hubungan NU dengan kekuasaan menjadi menarik sekaligus problematis. NU membutuhkan ruang politik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Tetapi NU juga harus menjaga jarak kritis agar tidak kehilangan fungsi moralnya sebagai kekuatan masyarakat sipil. Ketegangan antara dua kepentingan itu terus berlangsung hingga hari ini. Sejarah NU sebenarnya juga merupakan sejarah tentang bagaimana sebuah organisasi keagamaan berusaha menjaga keseimbangan antara khidmah dan kekuasaan, tradisi dan perubahan, identitas keagamaan dan kebangsaan.
Sejak awal, NU tidak menempatkan agama dan kebangsaan sebagai dua kutub yang harus dipertentangkan. Dalam perjalanan sejarahnya, nasionalisme dan keislaman berkembang dalam satu ruang yang sama. Itu pula yang membuat NU memiliki posisi penting dalam perjalanan Indonesia. Gagasan keagamaan NU berkembang bersama kesadaran bahwa kehidupan beragama harus mampu berdialog dengan realitas kebangsaan. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, sikap tersebut menjadi modal sosial yang penting. NU tidak hanya berbicara tentang bagaimana seseorang menjadi Muslim yang baik, tetapi juga bagaimana seorang Muslim hidup sebagai warga negara di tengah masyarakat yang berbeda agama, etnis, budaya, dan pandangan politik. Ketika NU berbicara tentang kemaslahatan, cakupannya tidak berhenti pada warga Nahdliyin. Ada masyarakat yang lebih luas di luar struktur organisasi yang juga menjadi bagian dari tanggung jawab sosial tersebut.
Muktamar ke-35 NU tahun ini akan digelar di Tambakberas, Jombang. Tempat tersebut memiliki makna simbolik karena Tambakberas merupakan salah satu pesantren yang memiliki hubungan erat dengan sejarah NU dan KH Abdul Wahab Chasbullah. Muktamar kali ini mengusung tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa.” Tema itu sebenarnya mengandung pertanyaan besar. Apa yang dimaksud dengan menjaga marwah NU? Apakah marwah hanya berkaitan dengan kehormatan organisasi? Ataukah juga menyangkut keberanian NU menjaga independensi moralnya ketika berhadapan dengan kekuasaan? Apakah cukup dengan memperbanyak program organisasi, atau justru harus diwujudkan dalam kemampuan menjawab persoalan konkret yang dihadapi masyarakat: kemiskinan, pendidikan, ketimpangan ekonomi, krisis lingkungan, perubahan teknologi, hingga kegelisahan generasi muda?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar siapa yang akan menduduki posisi tertentu dalam struktur organisasi. Organisasi ini sudah mengalami pergantian generasi, perubahan rezim, pergulatan politik, transformasi sosial, dan revolusi teknologi. Yang membuatnya bertahan bukan semata-mata struktur organisasi, melainkan kemampuan untuk terus menemukan relevansi di tengah perubahan. NU harus kembali ke jalan sejarahnya. Sejarah diperlukan untuk mengingat bahwa NU lahir dari kegelisahan terhadap persoalan umat. Ia tumbuh dari pesantren, dari tradisi ilmu, dari keberanian para kiai membaca perubahan zaman, dan dari keinginan untuk menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas. Jika sejarah itu dilupakan, NU berisiko menjadi organisasi yang sibuk mengurus dirinya sendiri. Sebaliknya, jika sejarah dijadikan kompas, muktamar dapat menjadi momentum untuk memperbarui arah tanpa kehilangan akar. Pada akhirnya, pertanyaan terbesar Muktamar ke-35 bukan hanya siapa yang memimpin NU, melainkan NU seperti apa yang ingin diwariskan kepada generasi berikutnya.***




