Sisi Publik

URI di Persimpangan Jalan: Antara Mencetak Pemimpin dan Menjaga Kebebasan Akademik

URI lahir tidak dimulai dari sebuah kampus yang membuka pendaftaran mahasiswa, mengumumkan fakultas, lalu menawarkan program studi kepada masyarakat. URI justru diperkenalkan sebagai bagian dari gagasan yang lebih besar: membangun sebuah ekosistem pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia untuk menyiapkan pemimpin Indonesia di masa depan.

29 Juli 20264 Kali Dilihat
Oleh: lis
Source: ukpk.or.id

JAKARTA.Sisipublik.id - Setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur URI dan Profesor Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur URI pada 22 Juli 2026 untuk memegang tampuk pimpinan di Universitas Republik Indonesia, hal ini mengundang komentar dan reaksi dari lembaga negara lainnya. Komisi X DPR RI misalnya, mengaku belum menerima penjelasan resmi terkait pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto. DPR menyebut hingga kini belum ada pembahasan mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun sumber anggaran lembaga tersebut. "Sampai detik ini, kita Komisi X belum menerima penjelasan konsep yang utuh terkait dengan rencana pendirian Universitas Republik Indonesia (URI)," ujar Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudin dalam pesan singkatnya kepada sisipublik.id. Menurut Hetifah, DPR meminta pemerintah menjelaskan apa keunggulan URI dibandingkan perguruan tinggi negeri dan sekolah kedinasan yang sudah ada. Sementara itu, pemerintah menyebut URI disiapkan untuk mencetak calon pemimpin bangsa dengan mengadopsi konsep sekolah elite pejabat seperti ENA dan INSP di Prancis.

Sementara itu, Gubernur URI Donny menjelaskan bahwa URI dimaksudkan untuk mengonsolidasikan berbagai institusi pendidikan dan pengembangan SDM strategis. Pemerintah juga menyebut rencana pembangunan 10 URI. Di bawah struktur yang disebut Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan (BPPK), terdapat rencana integrasi sejumlah institusi, termasuk pengelolaan sekolah unggulan dan penguatan fungsi Lembaga Administrasi Negara. Pertanyaan yang lebih penting adalah: bagaimana memastikan lembaga yang dibangun untuk mencetak pemimpin masa depan itu tidak berubah menjadi lembaga yang hanya mencetak kepemimpinan dengan satu cara berpikir? Di sinilah masyarakat sipil, akademisi, dan pemerhati pendidikan perlu memberikan perhatian, karena pendidikan kepemimpinan dan kebebasan akademik bukanlah dua hal yang bertentangan.

Indonesia memiliki banyak lembaga pendidikan, tetapi pembinaan kepemimpinan nasional masih tersebar di berbagai institusi. Pendidikan formal berjalan sendiri. Pendidikan kedinasan memiliki jalurnya sendiri. Birokrasi memiliki mekanisme pengembangan aparatur. BUMN mempunyai sistem kaderisasi sendiri. Prof. Hikmahanto Juwana misalnya, melihat bahwa pada umumnya baik sekolah kedinasan maupun Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) memiliki dasar hukum sebelum pejabat di dalamnya diangkat. Karena itu, ketiadaan dasar hukum selain Keppres merupakan sebuah kejanggalan dalam upaya pembentukan lembaga URI ini. "Kan harusnya ada dasar hukumnya dulu, lalu lembaganya ada dulu. Kemudian, memilih orang-orangnya untuk menduduki jabatan di URI itu, baru ada Keputusan Presiden," ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Hikmahanto Juwana kepada media. Namun menurutnya, permasalahan dasar hukum bukan merupakan satu-satunya kejanggalan dalam pendirian lembaga ini. Sebab, pendirian URI yang bertujuan untuk mendidik calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai overlapping dengan institusi yang sudah ada seperti Lembaga Administrasi Negara (LAN), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Dalam penjelasannya, pemerintah menjelaskan bahwa gagasan untuk membangun URI memiliki tujuan untuk memproyeksikan dan mengintegrasikan pendidikan serta pengembangan SDM strategis, dengan orientasi khusus pada pembentukan pemimpin masa depan. Bahkan, angkatan pertama yang disebut mengikuti pendidikan kepemimpinan URI mencakup 399 pegawai baru BUMN. Secara konseptual, gagasan ini memiliki alasan yang dapat dipahami karena negara membutuhkan pemimpin yang tidak hanya memiliki kecerdasan teknis, tetapi juga memahami persoalan kebangsaan. Namun, ada pertanyaan yang harus dijawab secara terbuka tentang tujuan pendirian URI untuk mencetak tipikal pemimpin nasional seperti apa yang akan dibentuk. Apakah pemimpin yang mampu mengelola birokrasi? Apakah pemimpin yang loyal kepada negara? Apakah pemimpin yang memiliki kemampuan teknokratis? Ataukah pemimpin yang juga memiliki keberanian untuk mengkritik pemerintah ketika kebijakan negara dianggap keliru? Bahkan kalangan akademisi mengkhawatirkan jangan sampai pemimpin yang akan dibentuk dan dididik URI adalah pemimpin yang terlalu dekat dengan kekuasaan.

Belum banyak akademisi yang secara terbuka memberikan kritik spesifik terhadap URI. Hal ini dapat dimengerti karena desain kelembagaannya masih berkembang. Namun, dari sudut pandang prinsip pendidikan tinggi, kekhawatiran yang muncul sebenarnya cukup jelas. Terlepas dari itu semua, publik berharap pemerintah tidak boleh melakukan intervensi, karena desain institusi yang sehat harus mampu mencegah intervensi, bahkan ketika pemerintahan berganti. URI tidak boleh hanya menjadi universitas pada era Prabowo sebab URI harus mampu menjadi institusi republik, siapa pun presiden yang berkuasa setelahnya. Salah satu pandangan yang sudah muncul di ruang publik datang dari Dr. Ir. Naufal Mahfudz dalam telaah yang diterbitkan ANTARA pada 24 Juli 2026. Ia melihat URI bukan sekadar penambahan perguruan tinggi baru, melainkan sebagai tawaran institusional untuk menjawab persoalan fragmentasi pembinaan pemimpin dan lemahnya integrasi antara pendidikan akademik dengan praksis kenegaraan.

Pandangan tersebut penting karena menempatkan URI dalam konteks yang lebih luas. Artinya, gagasan URI sebenarnya dapat dipahami sebagai eksperimen kelembagaan untuk membangun sistem kaderisasi kepemimpinan nasional. Tetapi justru karena skala gagasannya besar, tata kelolanya juga harus menjadi perhatian. Universitas yang dirancang untuk membentuk pemimpin nasional tidak cukup hanya memiliki kurikulum yang bagus. Jika URI mampu membangun budaya semacam itu, maka ia memiliki peluang menjadi institusi pendidikan kepemimpinan yang kuat. Tetapi jika orientasi pendidikan terlalu menekankan loyalitas dibandingkan kemampuan berpikir kritis, maka tujuan pembentukan pemimpin justru bisa berbalik arah.

 

Akuntabilitas yang Kurang

Bagi organisasi masyarakat sipil, persoalan utama bukan sekadar apakah URI diperlukan atau tidak. Yang lebih penting adalah bagaimana lembaga tersebut dipertanggungjawabkan kepada publik. Publik berhak mengetahui dasar hukum pembentukannya, struktur kelembagaannya, sumber pembiayaannya, mekanisme pengawasannya, serta hubungan antara URI dengan lembaga-lembaga pendidikan dan pemerintahan lainnya. Selain akuntabilitas, masyarakat sipil juga mengkhawatirkan apabila URI kelak berkembang menjadi satu-satunya jalur menuju kepemimpinan nasional. Bayangkan jika seseorang yang ingin menjadi pemimpin di lembaga negara, birokrasi, BUMN, atau institusi strategis harus memiliki pengalaman pendidikan tertentu di dalam ekosistem URI.

Jika URI benar-benar ingin menjadi institusi untuk republik, maka ia harus membuka ruang seluas-luasnya bagi keberagaman latar belakang. Jangan sampai universitas yang dibangun atas nama republik justru melahirkan elite yang eksklusif. Karena lembaga ini dirancang sangat dekat dengan agenda pembentukan kepemimpinan nasional, maka publik memiliki hak untuk memastikan sejak awal bahwa kebebasan akademik menjadi bagian dari fondasi kelembagaannya. Oleh karena itu, jika URI ingin menjadi lembaga pendidikan kepemimpinan yang benar-benar unggul, maka pemerintah harus memberikan ruang yang luas bagi kritik terhadap URI itu sendiri.

Artikel Terkait

War Ticket HUT RI ke-81 dan Istana Tak Lagi  Eksklusif

War Ticket HUT RI ke-81 dan Istana Tak Lagi Eksklusif

Pendaftaran undangan Upacara HUT RI ke-81 melalui portal Pandang Istana diserbu 128.331 warga dari dalam dan luar negeri pada hari pertama. Fenomena 'war ticket' ini menandai pergeseran paradigma Istana Merdeka yang kini makin inklusif, transparan, dan terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat.

7 Agu 2026
Selalu Ada Hoaks Di Setiap Konflik Menjadi Bahan Bakar Konflik: Membaca Peristiwa Matraman dan Tabanan di Era Disrupsi Informasi

Selalu Ada Hoaks Di Setiap Konflik Menjadi Bahan Bakar Konflik: Membaca Peristiwa Matraman dan Tabanan di Era Disrupsi Informasi

Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, memproduksi, dan menyebarkan informasi. Terkadang, informasi yang disebarkan tidak memiliki validitas yang jernih.

6 Agu 2026
Mengaudit Negara via Mesin: Mengembalikan Kepercayaan Publik dengan AIFOR

Mengaudit Negara via Mesin: Mengembalikan Kepercayaan Publik dengan AIFOR

BPK merancang teknologi Artificial Intelligence Forecast Audit (AIFOR) untuk mentransformasi pengawasan keuangan negara pada 2027. Di tengah tantangan integritas dan risiko manipulasi data, sistem AI ini diharapkan mampu memberantas praktik "jual beli" opini WTP serta mendorong transparansi anggaran publik secara menyeluruh.

5 Agu 2026
Di Balik Bara Api: Menelisik Kontroversi Pelatihan 'Fire Walk' Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan

Di Balik Bara Api: Menelisik Kontroversi Pelatihan 'Fire Walk' Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan

Menyingkap polemik metode fire walk dalam orientasi kerja BPJS Ketenagakerjaan. Artikel ini membedah kritik BPJS Watch mengenai paradoks keselamatan kerja, efektivitas experiential learning, hingga transparansi tata kelola dana iuran buruh.

4 Agu 2026